Bawa 10 Bal Ganja, Pemuda Aceh Ini Diamankan Polisi

Bawa 10 Bal Ganja, Pemuda Aceh Ini Diamankan Polisi

Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus dua warga Aceh yang berusaha menyeludupkan 10 bal ganja kering ke Pekanbaru, Riau.


Mereka ditangkap di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Pol Bus Rapi, kemarin. Kedua tersangka yaitu Mirza (20) dan Nasruddin (24), keduanya warga Bireun Aceh.


Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh petugas akan adanya dua orang yang membawa narkoba jenis ganja dari Aceh transit di Medan menuju Pekan Baru, Riau.


“Dari informas itu, kita kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai dua pelaku. Saat mereka tiba di depan Pol Bus Rapi, kita periksa barang bawaannya dan menemukan 10 kg ganja yang tersimpan dalam kardus mereka bawa,” sebut Iptu Ainul Yaqin, Jumat (18/8/2017).


Dia menyebutkan, kini kedua pelaku telah diamankan ke Makpolsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.


“Kasusnya masih kita dalami untuk menelusuri dari mana ganja tersebut diperoleh dan dipesan oleh siapa,” tukasnya


Sumber : Bawa 10 Bal Ganja, Pemuda Aceh Ini Diamankan Polisi
Tag : Smart Detox Synergy

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »